Sekuritas menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah bukti utang atau bukti pernyataan modal, misalnya saham, obligasi, wesel, sertifikat, dan deposito. Jadi, arti Sekuritas sama dengan efek. Namun, belakangan ini, istilah sekuritas agak rancu karena lebih sering diasosiasikan sebagai sebuah instiusi atau perusahaan broker. Sehingga pada umumnya apa yang dipikirkan masyarakat jika disebutkan sekuritas yang dipikirannya adalah sebuah perusahaan pialang. Padahal sekuritas sebenarnya adalah produk yang ditawarkan oleh perusahaan pialang.
Leave a Reply