Mata di Bursa adalah sebuah gerakan kecil untuk mengabarkan dinamika-dinamika yang terjadi di Bursa Efek Indonesia (BEI) kepada masyarakat. Terlebih lagi pada masyarakat yang masih minim tentang pengetahuan tentang seluk-beluk dunia investasi, karena banyak hal-hal teknis yang masih sulit dipahami oleh masyarakat. Mata di Bursa juga mendukung penuh program Yuk Nabung Saham yang dilaksanakan oleh BEI untuk mengajak masyarakat melakukan investasi di pasar saham secara rutin dan berkala.
Akan tetapi, menurut pantauan Mata di Bursa, ada banyak kasus-kasus investor pemula yang justru mengalami kerugian di periode awal investasinya. Hal ini dikarenakan minimnya sarana edukasi pada investor pemula sehingga pelaksanaan investasinya kacau. Yang pada akhirnya investor pemula tersebut justru trauma untuk berinvestasi di bursa saham dan cenderung menempelkan stigma negatif terhadap bursa saham itu sendiri.
Oleh karena itu, hadirnya Mata di Bursa tidak hanya mengajak masyarakat untuk masuk ke bursa saham. Tetapi juga mengajak para investor untuk selalu waspada dengan apapun yang terjadi di bursa saham. Karena dalam dunia bursa efek itu ada sangat banyak informasi-informasi yang bias dan sengaja dibuat untuk menjebak para investor pemula karena mereka terlalu minim edukasi dan dianggap seperti sitting duck atau sasaran empuk.
Tidak hanya itu, Mata di Bursa juga sangat mendukung dengan program Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu Waspada Investasi. Program ini adalah upaya OJK untuk memberantas kegiatan-kegiatan penipuan berkedok penghimpunan dana di masyarakat yang diklaim sebagai investasi, atau biasa disebut sebagai Investasi Bodong. Hal ini sebenarnya bidang di luar bursa, akan tetapi Mata di Bursa juga ikut prihatin ketika ada masyarakat yang merasakan kerugian dari Investasi Bodong. Maka dari itu, Mata di Bursa juga memiliki komitmen tinggi untuk memberantas Investasi Bodong. Dan untuk saat ini, kemampuan Mata di Bursa masih di tahap publikasi/edukasi kepada masyarakat atau dengan kata lain, Mata di Bursa masih hanya sebatas langkah preventif pencegahan supaya masyarakat teredukasi bagaimana caranya untuk menghindari tawaran-tawaran Investasi Bodong. Namun, Mata di Bursa juga sangat berharap supaya ke di waktu mendatang Mata di Bursa sanggup dan memiliki energi tercurah untuk penindakan Investasi Bodong yang tentunya tetap berkolaborasi dengan Penegak Hukum dan bekerja sesuai koridor hukum yang berlaku di Republik Indonesia.
Demi terwujudnya visi, misi, dan tujuan Mata di Bursa tersebut, maka Mata di bursa sangat terbuka jika ada interaksi dari masyarakat, baik berupa pertanyaan, konsultasi investasi, kritik maupun saran yang konstruktif demi kebaikan kita semua. Silakan menghubungi Mata di Bursa melalui email gtab[dot]ewin[at]gmail[dot]com.