Lot adalah satuan volume transaksi minimal dalam jual-beli di pasar saham ataupun pasar mata uang asing atau Foreign Exchange (forex). Saat investor hendak membeli atau menjual sahamnya, wajib dihitung dalam satuan lot. Dan pada setiap bursa di masing-masing negara, volume per satu lot bisa berbeda-beda. Misalkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dulu berlaku per lot saham sama dengan 500 lembar saham. Namun terhitung sejak tanggak 6 Januari 2014, BEI menurunkan satuan lot menjadi 100 lembar saham. Hal ini bertujuan supaya bursa bisa lebih liquid dan bisa menarik minat investor-investor pemula dengan modal yang lebih terjangkau. Karena sejak dulu selalu berlaku stigma, investasi atau trading saham hanya bisa dilakukan oleh masyarakat menengah ke atas saja. Tetapi di New York Stock Exchange (NYSE), transaksi minimal bisa hanya 1 lembar saja. Karena memang rata-rata harga saham perusahaan yang listed di Wall Street sudah sangat tinggi. Contohnya adalah saham Apple (kode AAPL) per tanggal 16 Juni 2020 adalah US$ 342.99 per lembar, jika dirupiahkan setara Rp 4.852.125,19 per lembar dengan asumsi kurs Rp 14.146,55 per US$.
Sedangkan lot untuk forex berbeda dengan saham. Satuan lot untuk forex justru menjadi semacam konvensi (kesepakatan) yang berlaku sama di seluruh dunia. Jumlah volume untuk satu lot di forex adalah sebesar 100.000 mata uang dasar. Jika mata uang dasar yang dipakai adalah US Dolar, maka bisa dikatakan 1 lot adalah nominal yang terdiri dari $100,000. Namun, selain lot standar ada pula lot mini, lot mikro, dan lot nano. Berikut urutan jumlah volumenya:
1 Lot Standar = US$ 100.000
1 Lot Mini = US$ 10.000
1 Lot Mikro = US$ 1.000
1 Lot Nano = US$ 100
Leave a Reply