Broker

kamus invstasi
kamus investasi

Broker secara bahasa diterjemahkan sebagai pialang. Namun, sebagian masyarakat awam masih asing dengan istilah pialang. Masyarakat hanya sering mendengar kata pialang, tetapi tidak memahami seperti bagaimana cara kerja pialang. Pialang adalah individu atau institusi yang berperan sebagai perantara atas transaksi jual-beli di bursa. Memang, pada dasarnya pialang ini cara kerjanya persis seperti makelar. Hanya saja, istilah pialang ini lebih dilekatkan atau sering digunakan dalam dunia keuangan dan investasi.

Keberadaan broker atau pialang ini wajib ada di Bursa Efek Indonesia. Karena semua transaksi jual-beli yang terjadi di BEI wajib melalui broker atau pialang. Di BEI pun ada banyak pialang yang terdaftar dan diakui sebagai Anggota Bursa. Setiap anggota bursa ini juga memiliki ijin-ijin tertentu.

Sehingga pada dasarnya jika para investor bertransaksi jual-beli saham, maka perputaran saham sebenarnya hanya mengalir dari satu pialang ke pialang yang lain. Investor hanya menerima surat konfirmasi kepemilikan dan laporan kondisi keuangan apakah untung/rugi hingga porsi dividen yang akan di terima jika emiten mengeluarkan dividen.

* Peringatan Discalimer: Pembaca dianggap sudah membaca dan menyetujui Disclaimer oleh Mata di Bursa. Klik tulisan ini untuk membaca selengkapnya.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*